Akselerasi Reformasi Birokrasi, Kementerian PANRB Ajukan Tambahan Anggaran

By Admin

nusakini.com--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan anggota Komisi II DPR RI, Selasa (13/06) yang dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI Zainudin Amali tersebut. Dalam rapat yang membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2018, Menteri mengajukan Pagu Indikatif sebesar 338 Milyar, termasuk anggaran bagi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). 

Menurut Menteri, tambahan anggaran itu diperlukan mengingat kebutuhan serta tantangan kedepan yang semakin sulit. Dengan penguatan anggaran diharapkan dapat mendorong terwujudnya aparatur yang profesional dan pelayanan publik yang semakin baik kedepannya. 

Menteri Asman menjelaskan terdapat beberap program prioritas yang akan dijalankan pada tahun 2018. Program prioritas tahun 2018 antara lain peningkatan integritas dan akuntabilitas kinerja birokrasi, penguatan tata kelola dan manajemen SDM aparatur, perluasan inplementasi E-Gov yang terintegrasi, serta penguatan implementasi standar pelayanan publik dan kapasitas SDM di bidang pelayanan publik. 

Menteri ingin agar program prioritas seperti peningkatan integritas dan Akuntabilitas oleh pemerintah daerah dapat dijalankan di tahun mendatang, sehingga bagi daerah yang saat ini mendapat nilai kurang baik dalam penilaian SAKIP dapat meningkat menjadi minimal B. 

Menurutnya, salah satu penyebab inefisiensi anggaran adalah karena kebijakan sistem perencanaan, penganggaran dan manajemen kinerja belum bersinergi. "Untuk itu dengan menggunakan IT kedepan kita akan selaraskan sistem perencanaan, penganggaran, dan kinerja antara kementerian dan lembaga," ujarnya. 

Target lainnya, penyederhanaan Lembaga Non Struktural (LNS). Dalam kurun waktu 2014 hingga 2017 terdapat 23 LNS yang diintegrasikam karena tugas dan fungsinya sudah tidak optimal lagi. Kemenetrian PANRB juga tengah melakukan program pembentukan mal pelayanan publik, sehingga seluruh pelayanan dan perizinan berada dalam satu bangunan. Dengan demikian, Hal tersebut bertujuan agar masyarakat yang akan mengurus mendapat kemudahan didalam satu tempat. “Pemerintah daerah yang telah siap menerapkan ialah DKI Jakarta, Pemkot Surabaya, dan Pemko Batam,” imbuh Asman. 

Ketua Komisi II DPR RI Zainudin Amali mengapresiasi program yang tengah dan akan dilakukan Kementerian PANRB. Namun Komisi II akan membahasnya pada rapat rapat lanjutan usulan tambahan anggaran yang diajukan Kementerian PANRB dari 236 Milyar tahun ini menjadi 338 Milyar. 

Rapat Dengar Pendapat tersebut juga dihadiri Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil, Ketua KASN Sofian Effendi, dan para pejabat di lingkungan Kementerian PANRB. (p/ab)